LA HAULA WALA KUWATA ILLA BILLAH

LA HAULA WALA KUWATA ILLA BILLAH
Dengan iman dan Akhlak kita menjadi kuat tanpa iman dan Akhlak kita menjadi lemah

Minggu, 13 November 2011

Hukum Tabur tuai

Ada satu hukum di dunia ini yang berlaku universal, yang diajarkan dalam semua agama manapun.
Yaitu hukum tabur tuai.
Apa yang anda tabur akan anda tuai.
Jika anda menabur kebaikan dan kebajikan bagi sesama anda, maka anda juga pasti akan menuai hal yang sama, walaupun mungkin tidak pada waktu yang sama,,dan dari orang yang berbeda.
Tapi satu hal yang pasti yaitu anda pasti menabur apa yang anda tuai.
Hukum tabur tuai ini juga berarti, jika semakin banyak anda menabur, maka semakin banyak pula anda menuai.
Jika anda tidak pernah menabur, maka tentu jangan pernah berpikir anda akan menuai.
Taburlah sebanyak-banyaknya, bagi setiap orang di sekitar anda, kebaikan dan kebajikan.
Mulai dari hal-hal kecil misalkan memberi senyuman kepada orang di sekitar anda.
Anda juga minimal bisa memberikan empati atau turut merasakan apa yang dirasakan orang lain, khususnya ketika orang itu mengalami banyak masalah dan pergumulan hidup.
Atau anda juga bisa memberikan dorongan dan motivasi untuk mendukung orang tersebut.
Jika ada yang lebih di dalam diri anda yang bisa anda berikan kepada orang lain di sekitar anda yang sedang membutuhkan, dan secara signifikan membantu orang tersebut, sebaiknya anda berikan.
Tetapi ingat, dalam hukum tabur tuai, ada prinsip penting yang harus anda perhatikan, yaitu prinsip bijaksana dalam memilih tempat menabur..
Semakin berharga hal yang anda ingin tabur, anda harus perhatikan bahwa tempat anda menabur adalah tempat yang paling tepat untuk anda tabur.
Jika tidak, maka bisa jadi akan sia-sia usaha anda menabur.
Misalkan anda memiliki 4 buah biji mangga, dan punya 4 petak tanah, dimana petak pertama adalah tanah yang batunya banyak sekali dan tumbuhan manapun sulit untuk tumbuh, yang kedua adalah petak yang berisi semak belukar dan rumput ilalang, yang ketiga adalah tanah yang berair lebih seperti kolam, dan yang keempat adalah tanah subur.
Sangat penting anda perhatikan bahwa hukum tabur tuai akan berlaku jika anda bijaksana menempatkan ke empat biji tadi.
Yaitu, anda harus menempatkan ke empat-empatnya di tanah subur tadi.
Ya, jangan menabur di tempat di mana apa yang anda tabur tidak akan tumbuh menjadi pohon dan berbuah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar